Komisi D DPRD Jatim Soroti Anggaran DLH Rp50,8 Miliar, Pengelolaan Sampah Belum Optimal

pemerintahan | 03 November 2026 07:59

 

 

Selain persoalan serapan, Komisi D menilai struktur anggaran DLH Jatim 2027 masih didominasi kebutuhan birokrasi. Belanja pegawai disebut mencapai 71,8 persen, sementara belanja untuk program prioritas hanya sekitar 5,3 persen.

 

Komisi D meminta DLH melakukan efisiensi terhadap belanja operasional yang memungkinkan. Anggaran yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan harus mendapatkan porsi perhatian lebih besar.

 

“Struktur anggaran harus diarahkan agar lebih banyak memberikan manfaat langsung terhadap kualitas lingkungan. Efisiensi operasional perlu dilakukan, tetapi jangan mengorbankan kegiatan prioritas,” ujar Martin.

 

Sektor pengelolaan sampah turut menjadi perhatian Komisi D DPRD Jatim. Berdasarkan evaluasi, realisasi program persampahan pada 2026 baru mencapai 9,64 persen. Sementara itu, pagu program persampahan dalam rancangan anggaran 2027 tercatat sebesar Rp2,175 miliar.

 

Martin menilai, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan. DLH perlu memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumber, pengolahan berbasis masyarakat, serta kerja sama pengelolaan sampah secara regional.

 

“Program pengelolaan sampah harus lebih konkret. Pengurangan sampah dari sumber harus diperkuat, termasuk pengolahan berbasis masyarakat dan kerja sama pengelolaan sampah regional,” katanya.