Komisi D DPRD Jatim Soroti Anggaran DLH Rp50,8 Miliar, Pengelolaan Sampah Belum Optimal

pemerintahan | 03 November 2026 07:59

Komisi D DPRD Jatim Soroti Anggaran DLH Rp50,8 Miliar, Pengelolaan Sampah Belum Optimal
Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan. (dok surabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dalam Rancangan APBD 2027. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp50,868 miliar, DLH dinilai masih perlu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran serta memperkuat program yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan.

 

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, dalam laporan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Dilansir dari surabayapagi.com, Selasa, (3/11/2026).

 

Martin mengatakan, persoalan pencemaran, persampahan, dan perubahan iklim membutuhkan penanganan yang semakin serius. Karena itu, penurunan alokasi anggaran lingkungan hidup harus diimbangi dengan efisiensi serta perlindungan terhadap program prioritas.

 

“Masalah pencemaran, persampahan dan perubahan iklim semakin membutuhkan penanganan serius. Karena itu, penurunan alokasi anggaran lingkungan hidup harus diikuti dengan efisiensi dan memastikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terlindungi,” kata Martin.