Komisi D DPRD Jatim Soroti Anggaran DLH Rp50,8 Miliar, Pengelolaan Sampah Belum Optimal

pemerintahan | 03 November 2026 07:59

 

Komisi D juga mendorong perubahan orientasi penganggaran DLH Jatim. Menurut Martin, anggaran lingkungan hidup harus diukur berdasarkan hasil nyata terhadap kondisi lingkungan, bukan semata-mata berdasarkan besarnya serapan anggaran maupun jumlah kegiatan yang terlaksana.

 

“Orientasi penganggaran perlu diubah menjadi environmental outcome-based budgeting. Jadi bukan hanya berapa anggaran yang terserap atau berapa kegiatan yang dilaksanakan, tetapi apa hasilnya terhadap kualitas lingkungan,” jelasnya.

 

Dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi D meminta tiga sektor menjadi prioritas, yakni peningkatan efektivitas pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dan udara, serta penguatan adaptasi perubahan iklim di wilayah rentan.

 

Martin turut menyoroti masih adanya desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program dan usulan kegiatan DLH Jatim.

 

Komisi D meminta DLH memperluas ragam usulan sarana persampahan agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pengadaan tidak hanya berfokus pada kendaraan roda tiga, tetapi juga mencakup fasilitas pendukung pengelolaan sampah lainnya.

 

“Masih ada desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. Karena itu, kami meminta DLH memperbanyak dan memperluas ragam kamus usulan. Jangan hanya berupa kendaraan roda tiga, tetapi juga kebutuhan sarana persampahan lainnya yang memang dibutuhkan di lapangan,” pungkas Martin. (ivan)