SURABAYA, PustakaJC.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi anggaran pengadaan mi instan untuk penanganan korban bencana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim yang mencapai Rp17,24 miliar. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pemenuhan kualitas gizi bagi masyarakat terdampak bencana.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa penanganan kebutuhan pangan di lokasi pengungsian tidak cukup hanya berorientasi pada ketersediaan makanan. Aspek nutrisi serta kebutuhan kelompok rentan juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Penanganan korban bencana tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibeli atau disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak,” tegas Renny.
Selain pengadaan mi instan senilai Rp17,24 miliar, anggaran logistik kebencanaan BPBD Jatim juga mencakup paket sembako sebesar Rp3,81 miliar, selimut Rp9,51 miliar, terpal Rp2,75 miliar, dan kasur lipat Rp2,12 miliar.
BPBD Jatim juga mengalokasikan anggaran Rp5,90 miliar untuk pengadaan 1.901 unit velbed. Jika dijumlahkan, enam komponen belanja logistik kebencanaan tersebut mencapai sekitar Rp41,35 miliar.
Renny menilai mi instan memang memiliki keunggulan dari sisi kepraktisan, daya simpan, serta kemudahan distribusi. Namun, menurutnya, makanan tersebut tidak ideal apabila dijadikan sumber pangan utama bagi pengungsi dalam jangka waktu tertentu.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan nutrisi yang berbeda-beda, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil. Bantuan pangan, kata dia, perlu dilengkapi dengan sumber protein, sayuran, buah-buahan, serta kebutuhan gizi lainnya.
“Jangan sampai bantuan hanya berorientasi mengenyangkan perut, tetapi mengabaikan kebutuhan gizi masyarakat. Dalam situasi pengungsian, kualitas makanan juga menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap korban bencana,” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi PDIP DPRD Jatim turut meminta transparansi dalam proses pengadaan logistik kebencanaan. Informasi mengenai dasar penentuan kebutuhan, harga satuan, spesifikasi barang, hingga mekanisme distribusi dinilai perlu dibuka kepada publik.
Menurut Renny, pengawasan pengadaan tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Pemeriksaan juga harus memastikan barang yang dibeli benar-benar diterima masyarakat terdampak dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Ia mencontohkan pengadaan 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar yang perlu disertai kejelasan terkait harga satuan, standar kualitas, lokasi penempatan, serta mekanisme pemeliharaan.
Renny juga mendorong agar pengadaan kebutuhan pangan bagi korban bencana dapat melibatkan pelaku ekonomi lokal di Jawa Timur. Petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memiliki peluang untuk berkontribusi sepanjang mampu memenuhi standar kualitas dan kebutuhan penanganan darurat.
Ia menegaskan bahwa anggaran kebencanaan harus berorientasi pada keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak. Besarnya nilai pengadaan, menurutnya, tidak boleh mengesampingkan ketepatan sasaran dan manfaat bantuan.
“Yang harus dipastikan adalah bantuan tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai anggaran besar, tetapi kebutuhan mendasar korban justru tidak terpenuhi,” pungkasnya. (ivan)