Kemenhub Siapkan Tambahan Kapal Penyeberangan Hadapi Lonjakan Nataru 2026/2027

pemerintahan | 04 November 2026 07:59

Kemenhub Siapkan Tambahan Kapal Penyeberangan Hadapi Lonjakan Nataru 2026/2027
ILUSTRASI Antrean kendaraan yang akan menaiki kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi di puncak arus mudik. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan penambahan sarana transportasi penyeberangan di sejumlah lintasan padat untuk menghadapi Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan selama periode libur akhir tahun.

 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, peningkatan layanan transportasi penyeberangan akan difokuskan pada jalur dengan mobilitas tinggi, terutama Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (4/11/2026).

 

Penambahan sarana tersebut diharapkan dapat mengantisipasi kepadatan sekaligus mencegah penumpukan antrean kendaraan di pelabuhan.

 

“Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Natal dan tahun baru sebelumnya sebagai bahan perbaikan pelayanan pada tahun ini,” kata Dudy.

 

 

Selain menambah sarana penyeberangan, Kemenhub juga menyiapkan penguatan pengaturan lalu lintas dan operasional pelabuhan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun berlangsung lebih lancar dan nyaman.

 

Pemerintah turut meningkatkan program mudik gratis sebagai alternatif perjalanan yang aman bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur transportasi nasional.

 

Kemenhub juga berencana menambah fasilitas umum di sejumlah simpul transportasi yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah pengguna selama periode Nataru.

 

Dudy meminta seluruh operator transportasi mempersiapkan pelayanan secara menyeluruh. Persiapan mencakup ketersediaan armada, kesiapan awak kendaraan, pengendalian risiko, penanganan kepadatan, hingga prosedur menghadapi kondisi darurat.

 

Pengawasan terhadap pelaksanaan angkutan Nataru juga akan dilakukan secara konsisten. Setiap temuan di lapangan diminta segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kelancaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Kemenhub akan mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027.

 

 

 

Posko tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan transportasi nasional guna mendukung pemantauan dan penanganan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

 

Dudy berharap berbagai persiapan tersebut dapat meningkatkan keandalan layanan transportasi serta memastikan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, nyaman, dan berkeselamatan. (ivan)