SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat tata kelola keamanan Pemerintah Digital (PEMDI) hingga tingkat kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber sekaligus menjaga keamanan layanan publik berbasis digital.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui Forum Persandian dan Keamanan Informasi Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim di Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Rabu, (4/11/2026).
Forum bertema “Penguatan Tata Kelola Keamanan Pemerintah Digital: Sinergi Instrumen Persandian dan Keamanan Informasi Menuju Pelayanan Publik yang Resilien” itu diikuti perwakilan 35 Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur, khususnya bidang persandian dan keamanan informasi. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (5/11/2026).
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni, yang mewakili Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan pentingnya memperhatikan aspek keamanan sejak tahap awal pengembangan sistem dan aplikasi pemerintahan.
Menurutnya, pendekatan Security by Design perlu diterapkan agar perlindungan keamanan menjadi bagian dari proses perencanaan dan pembangunan sistem digital.
“Pada saat kita membangun suatu sistem atau aplikasi, sebaiknya kita melaksanakan Security by Design. Jadi, aspek keamanan sudah dipikirkan dan dirancang sejak mulai awal membangun,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya, memaparkan perbedaan fungsi Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dan Indeks Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI).
Ia menjelaskan, Indeks KAMI digunakan untuk mengukur keamanan informasi berdasarkan standar ISO 27001. Sementara IKASANDI dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan indikator dalam penilaian Pemerintah Digital.
Danang juga menyampaikan bahwa mulai 2027, IKASANDI dapat digunakan sebagai instrumen pelaporan Indeks SPBE dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Di tahun 2027, Bapak/Ibu cukup dengan satu IKASANDI untuk pelaporan Indeks SPBE dan LPPD. Jadi, tidak perlu lagi mengukur dua instrumen untuk kedua kebutuhan pelaporan tersebut,” jelas Danang.
Materi berikutnya disampaikan Manggala Informatika Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Ikrima Galuh Nasucha. Ia membahas IKASANDI sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kematangan keamanan siber, penerapan persandian, serta penanganan insiden keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain penguatan instrumen pengukuran, forum ini juga membahas pengembangan layanan penanganan insiden keamanan siber. Dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Tony Dwi Susanto, memaparkan pengembangan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan JatimProv-CSIRT sebagai platform layanan keamanan siber.
Platform tersebut mendukung pelaporan insiden, edukasi, serta kolaborasi dalam memperkuat keamanan siber di Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Jatim berharap terbangun kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola keamanan informasi. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan semakin kuat sehingga perlindungan sistem pemerintahan digital dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan demikian, keamanan sistem digital tidak hanya menjadi bagian dari pengembangan teknologi pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan keandalan pelayanan publik kepada masyarakat. (ivan)