Pemkot Surabaya Perluas Yustisi Sampah Liar, Pelapor Diberi Rp300 Ribu

pemerintahan | 07 November 2026 16:14

 

Warga yang menyampaikan laporan valid akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu.

 

“Warga yang mengetahui ada yang buang sampah sembarangan, silakan foto atau videokan, lalu kirim ke media sosial DLH atau kanal Bangga Surabaya. Pelapor yang valid akan kami berikan apresiasi berupa hadiah Rp300.000,” jelas Fikser.

 

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya itu menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kebersihan kota.

 

Menurutnya, pengawasan dan penindakan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan serta kesadaran seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami sadar tidak bisa bergerak sendiri. Kota ini tempat lahir kita dan anak-cucu kita. Kewajiban kita bersama untuk mewariskan Surabaya dalam keadaan yang bersih, sehat, dan tertata,” pungkasnya. (ivan)