SURABAYA, PustakaJC.co – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur resmi menyepakati rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran ini dipastikan berfokus pada program-program strategis demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan pencermatan bersama antara TAPD, Banggar, fraksi, serta komisi-komisi di DPRD Jatim pada 31 Agustus hingga 2 September 2026. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (5/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjamin aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa hasil penetapan anggaran perubahan ini merupakan langkah krusial agar pelaksanaan program pembangunan berjalan selaras dengan prioritas yang telah direncanakan.
“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” ujar Khofifah.
Sembilan agenda utama pembangunan Jawa Timur 2026 menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan anggaran. Dari sembilan agenda tersebut, fokus utama diarahkan pada percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, pembukaan lapangan kerja baru, hingga penguatan konektivitas antarwilayah dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Berdasarkan kesepakatan akhir antara Pemprov dan DPRD Jatim, struktur P-APBD 2026 menyepakati angka pendapatan daerah sebesar Rp26,529 triliun, sementara alokasi belanja daerah ditetapkan mencapai Rp29,903 triliun.
Selisih defisit anggaran sebesar Rp3,374 triliun secara penuh ditutup melalui pembiayaan neto dengan nominal yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2026 dipatok nol rupiah (Rp0). Penyesuaian ini mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Perubahan KUA-PPAS 2026.
Melalui sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Jawa Timur optimistis seluruh alokasi anggaran yang telah disepakati dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran. Komitmen bersama ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Jawa Timur. (ivan)