Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, Ini 5 Kondisi yang Dikecualikan

parlemen | 21 Juni 2025 13:06

Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, Ini 5 Kondisi yang Dikecualikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi amenerbitkan Surat Edaran penerapan jam malam untuk anak. (dok jawapos)

“Kami ingin menjaga anak-anak dari pergaulan yang tidak sehat dan lingkungan yang rawan kekerasan maupun kriminalitas. Ini untuk perlindungan dan masa depan mereka,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu, (21/6/2025).

 

Kebijakan ini bagian dari komitmen Surabaya sebagai kota anggota Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF yang mendukung lingkungan aman dan ramah anak.

 

Anak-anak dilarang:

 

•Berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan.

 

•Terlibat kegiatan yang berpotensi kriminal.

 

•Masuk komunitas yang rawan kenakalan remaja.

 

•Berada di lokasi berisiko seperti warung kopi, warnet, tempat game online, jalanan, dan titik bahaya lainnya.