SURABAYA, PustakaJC.co — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut sejumlah daerah di Jawa Timur mengalami tekanan fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Dampak paling berat dirasakan Kabupaten Lumajang yang diperkirakan hanya mampu membayar gaji pegawai hingga September 2025.
“Lumajang itu untuk operasional rutin gaji pegawai mungkin cukup sampai Agustus atau September. Ini memang situasi yang berat,” ujar Khofifah di Surabaya, dilansir dari jawapos.com, Jumat, (10/10/2025).
Penurunan TKD secara nasional mencapai Rp155 triliun, dari Rp848 triliun di APBN 2025 menjadi Rp693 triliun di APBN 2026. Jawa Timur sendiri mengalami pengurangan sebesar Rp2,8 triliun, belum termasuk potensi berkurangnya pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp4,8 triliun.