Terkait dorongan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif secara mandiri, Adhy menegaskan Pemprov Jatim masih menunggu pemenuhan indikator sesuai SKB Kemendagri–Kemenparekraf 2024.
“Saat ini Jawa Timur belum memenuhi dua indikator, yaitu kapasitas fiskal sedang dan belanja pegawai di atas 30 persen,” katanya.
Untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan efisiensi birokrasi, Pemprov menyiapkan langkah restrukturisasi kelembagaan dan digitalisasi pelayanan publik.