“Langkah ini bertujuan mengoptimalkan kinerja tanpa menambah beban ASN,” ujar Adhy.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menegaskan komitmen melibatkan pelaku ekonomi kreatif secara aktif. Forum Group Discussion (FGD) pada 18 September 2025 disebut telah mempertemukan berbagai pelaku ekraf di Jatim, disusul pembentukan Komite Ekonomi Kreatif berdasarkan Kepgub 100.3.3.1/68/KPTS/013/2024.
“Komite ini menjadi jembatan kolaborasi antar pelaku ekraf serta membuka peluang pembiayaan di luar APBD,” pungkas Sekdaprov Jatim ini. (ivan)