Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jatim

parlemen | 24 Januari 2026 05:54

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jatim
Gubernur Khofifah bersama Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji berfoto bersama Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, (23/1/2026) pagi, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. (dok istimewa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf umat.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, (23/1/2026) pagi.

 

Menurut Khofifah, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian penting dari kehadiran negara dalam mencegah potensi konflik, sengketa, serta penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur. 

 

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mempercepat kepastian hukum pertanahan, termasuk sertifikasi tanah wakaf, sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat,” ujar Khofifah.