SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf umat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, (23/1/2026) pagi.
Menurut Khofifah, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian penting dari kehadiran negara dalam mencegah potensi konflik, sengketa, serta penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mempercepat kepastian hukum pertanahan, termasuk sertifikasi tanah wakaf, sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat,” ujar Khofifah.