SURABAYA, PustakaJC.co - Memasuki awal tahun 2026, DPRD Jawa Timur melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang 2025. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, berbagai agenda strategis berhasil dijalankan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Musyafak Rouf menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting dalam menjaga stabilitas politik daerah sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, DPRD Jawa Timur terus berupaya menjaga keseimbangan antara dinamika pembangunan, keterbatasan fiskal, serta tingginya harapan publik terhadap kinerja wakil rakyat.
“Sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur berkomitmen menjalankan tugas konstitusional secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi,” ujar Musyafak Rouf, saat diwawancarai jurnlais PustakaJC.co, Jumat, (2/1/2026).
Pada fungsi legislasi, DPRD Jawa Timur mencatat capaian yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, DPRD membahas 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dengan 13 Raperda di antaranya telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Capaian tersebut menempatkan tahun 2025 sebagai salah satu periode dengan produktivitas legislasi tinggi, mendekati capaian terbaik sepanjang sejarah DPRD Jawa Timur.
Adapun tiga Raperda lainnya masih berada dalam tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan proses pembahasan regulasi dapat lebih terencana dan efektif sejak awal tahun.
“Kami terus mendorong agar seluruh alat kelengkapan dewan memiliki konsistensi dan fokus dalam pembahasan Raperda, sehingga agenda legislasi dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Dalam menjalankan fungsi penganggaran, DPRD Jawa Timur telah membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pembahasan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Musyafak menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat. Itu menjadi komitmen kami dalam setiap pembahasan anggaran,” tegas Musyafak.
Pada aspek pengawasan, DPRD Jawa Timur membentuk empat Panitia Khusus (Pansus), masing-masing terkait RPJMD, LKPJ, Kode Etik, dan BUMD. Pembentukan pansus tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendorong peningkatan kinerja badan usaha milik daerah secara profesional dan berkelanjutan.
Melalui Pansus BUMD, DPRD mendorong optimalisasi kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor dividen, sekaligus memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu, DPRD juga memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah selaras dengan arah pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, DPRD Jawa Timur turut menerbitkan sebanyak 36 Surat Keputusan DPRD yang berkaitan dengan pembentukan alat kelengkapan, penugasan, serta penguatan aspek administratif dan kelembagaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menghadapi tahun 2026, DPRD Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral seluruh anggota dewan. Sinergi antar alat kelengkapan dewan juga akan terus diperkuat agar setiap program dan kebijakan dapat dijalankan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Setiap anggota DPRD harus senantiasa mengingat sumpah dan janji jabatan, bahwa keberadaan kami adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tukas politis PKB itu.
Dengan rekam jejak positif sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur optimistis dapat memperkuat peran representasi rakyat serta menghadirkan kinerja kelembagaan yang semakin responsif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat pada tahun 2026. (ivan)