Khofifah–BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat, Aset Pemprov dan Tempat Ibadah Kini Berlegalitas Jelas

parlemen | 04 Maret 2026 17:28

 

Ia menambahkan, sertifikat bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

 

“Jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyebutkan total luas 444 sertifikat tersebut mencapai 453.999 meter persegi.

 

Rinciannya, 345 sertifikat untuk Nahdlatul Ulama seluas 119.799 meter persegi, 11 sertifikat untuk Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi, 10 sertifikat untuk Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi, 43 sertifikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertifikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.