Khofifah–BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat, Aset Pemprov dan Tempat Ibadah Kini Berlegalitas Jelas

parlemen | 04 Maret 2026 17:28

 

Selain itu, Pemprov Jatim menerima 33 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dengan total luas 239.835 meter persegi, serta 25 sertifikat untuk Pondok Pesantren Amanatul Ummah.

 

“Total 444 sertifikat bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi kita semuanya. Terima kasih atas kebaikan dan jangan lelah berbuat baik untuk bangsa, negara, dan agama kita,” ujar Asep.

 

Dengan legalitas yang kini jelas, aset pemerintah dan lembaga keagamaan di Jawa Timur diharapkan lebih aman dari sengketa serta dapat dimanfaatkan optimal untuk pelayanan publik dan kemaslahatan masyarakat. (ivan)