Khofifah–BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat, Aset Pemprov dan Tempat Ibadah Kini Berlegalitas Jelas

parlemen | 04 Maret 2026 17:28

Khofifah–BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat, Aset Pemprov dan Tempat Ibadah Kini Berlegalitas Jelas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jatim menyerahkan 444 sertifikat hak pakai kepada pemerintah provinsi setempat dan tempat ibadah. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim menyerahkan 444 sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah tempat ibadah, Rabu, (4/3/2026).

 

Penyerahan sertifikat ini mencakup aset pendidikan, infrastruktur, fasilitas sosial, hingga lembaga keagamaan. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (4/3/2026).

 

“Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi,” ujar Khofifah dalam keterangannya di Surabaya.