SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan normalisasi kendaraan over dimension over load (ODOL) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan target zero ODOL 2027 di Jawa Timur.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, serta komunitas pengemudi. Dilansir dari antaranews.com, Minggu, (8/3/2026).
“Yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. Insya Allah jika kita bergerak bersama, Jawa Timur bisa mencapai zero ODOL tahun 2027,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu, (7/3/2026).
Menurutnya, percepatan normalisasi kendaraan merupakan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program pemerintah pusat untuk menekan peredaran kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.
Langkah tersebut juga sejalan dengan program nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran kendaraan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur terhadap kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur.
Dari 238 unit kendaraan yang terdata, sebanyak 209 unit telah dilakukan pengukuran, dan 160 unit di antaranya telah keluar spesifikasi teknis dimensinya sehingga wajib menjalani proses normalisasi.
Khofifah menjelaskan, proses normalisasi kendaraan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara bertahap. Bahkan, pemerintah turut memberikan dukungan pembiayaan untuk pemotongan dimensi kendaraan, khususnya bagi pemilik kendaraan perorangan yang juga berprofesi sebagai sopir.
“Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” katanya.
Ia menegaskan, pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya terkait kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan jalan.
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” ujarnya.
Karena itu, Khofifah menilai kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Jawa Timur.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target Jawa Timur bebas ODOL pada 2027 dapat tercapai.
“Terima kasih. Mari kita teruskan normalisasi kendaraan yang masih kategori ODOL. Dengan kekuatan bersama, Insya Allah kita bisa mewujudkan zero ODOL 2027 di Jawa Timur,” kata Khofifah. (ivan)