APBN Dinilai Tetap Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak Global

parlemen | 17 Maret 2026 14:28

APBN Dinilai Tetap Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak Global
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta. (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia di tengah ketegangan geopolitik global. 

 

“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorb kenaikan biayanya,” kata Purbaya dalam wawancara cegat (doorstop) di kantor Kemenko Perekonomian. Demikian dikutip dari Jawapos.com, Selasa, (17/3/2026). 

 

Pemerintah, kata Purbaya, saat ini memilih menyerap lonjakan biaya energi agar tidak langsung membebani masyarakat melalui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai bentuk peran kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

 

Menurutnya, apabila kenaikan harga minyak langsung diteruskan ke harga BBM, hal tersebut berisiko menekan daya beli masyarakat sekaligus memperlambat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah tetap menahan harga demi menjaga konsumsi domestik.

 

“Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level USD 150 per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke USD 150. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” katanya.

 

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa harga minyak global bersifat fluktuatif dan pemerintah terus mencermati potensi kenaikan lebih lanjut. Ia menyebut, bahkan jika harga minyak sempat menyentuh level tinggi seperti USD 150 per barel, kondisi tersebut kemungkinan tidak akan berlangsung lama.

 

 

Hal itu disebabkan tingginya harga energi berpotensi memicu perlambatan ekonomi global hingga resesi, yang pada akhirnya akan menekan kembali harga minyak. Purbaya menilai, produsen energi juga tidak akan membiarkan harga terlalu tinggi dalam waktu lama karena dapat menurunkan permintaan.

 

“Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” kata Purbaya.

 

Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipatif jika lonjakan harga minyak berlangsung dalam jangka panjang. Penyesuaian kebijakan anggaran akan dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

 

 

Terkait kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna memperlebar defisit, Purbaya memastikan langkah tersebut belum diperlukan. Ia menegaskan kondisi fiskal saat ini masih dalam batas aman.

 

 

Evaluasi lebih lanjut, lanjutnya, baru akan dilakukan jika tekanan harga minyak global berlangsung cukup lama dan berdampak signifikan terhadap APBN. (frcn)