JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut usai pelaksanaan sidang isbat di Jakarta, Kamis (19/3). Penetapan dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Dilansir dari antaranews.com, Jumat, (20/3/2026).
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia menunjukkan posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh standar MABIMS.
Secara astronomi, tinggi hilal di Indonesia masih berada di bawah ambang batas, yakni antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi 4,54 derajat sampai 6,10 derajat. Sementara itu, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Karena hilal tidak terlihat, pemerintah menetapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Menag menegaskan, sidang isbat merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi kepastian waktu ibadah umat Islam. Ia juga berharap keputusan ini dapat menjadi momentum persatuan.
“Semoga seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkasnya. (ivan)