Kemnaker Buka Pendaftaran Ahli K3 Batch 2, Kuota Capai 2.100 Peserta

parlemen | 06 April 2026 11:12

Kemnaker Buka Pendaftaran Ahli K3 Batch 2, Kuota Capai 2.100 Peserta
Istimewa: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota mencapai 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, Senin (6/4/2026).

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya. Demikian dikutip dari jawapos.com, Senin (6/4/2026).

Program ini kembali digelar setelah pelaksanaan batch pertama mendapat respons tinggi dari masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, sertifikasi ini dinilai semakin relevan bagi dunia industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3 yang saat ini semakin dibutuhkan di berbagai sektor.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja, pencegahan kecelakaan kerja, serta keberlangsungan usaha.

Program pembinaan dan pelatihan ini diberikan secara gratis. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000. Rincian biaya tersebut meliputi Rp150.000 untuk sertifikat pembinaan pelatihan K3, Rp120.000 untuk evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk penerbitan SKP.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya minimal lulusan D3. Dokumen yang harus disiapkan meliputi scan ijazah, KTP, pasfoto latar merah, surat pernyataan kesediaan mengikuti pembinaan, curriculum vitae (CV), serta surat keterangan sehat.

Selain itu, peserta diwajibkan memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop atau komputer untuk mengikuti pembinaan. Peserta juga harus siap mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.

Kebutuhan terhadap Ahli K3 saat ini terus meningkat di berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, konstruksi, pertambangan, hingga perkantoran. Peran Ahli K3 pun kini semakin strategis, tidak hanya sebagai pelengkap administrasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga keselamatan kerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera mendaftar melalui tautan resmi yang disediakan Kemnaker.

Program ini diperkirakan akan kembali diminati oleh pencari kerja, karyawan, hingga profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja. (frcn)