Jawa Timur Dominasi Pekerja Anak, Capai 256 Ribu Kasus di Tengah Tantangan Sosial-Ekonomi

parlemen | 25 April 2026 15:20

Jawa Timur Dominasi Pekerja Anak, Capai 256 Ribu Kasus di Tengah Tantangan Sosial-Ekonomi
Ilustrasi pekerja anak. (dok radarsurabaya)
SURABAYA, PustakaJC.co – Di tengah berbagai program peningkatan kesejahteraan dan akses pendidikan, fenomena pekerja anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Laporan terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap bahwa jumlah anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi mencapai 1,83 juta secara nasional, Sabtu (25/4/2026).
 
“Fenomena ini nyata di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Artinya, pekerja anak bukan hanya masalah di daerah miskin, tetapi juga di pusat ekonomi besar,” ujarnya. Demikian dikutip dari surabaya.jawapos.com, Sabtu (25/4/2026).
 
 
Dalam laporan bertajuk “Keterlibatan Anak dalam Aktivitas Ekonomi: Antara Strategi Rumah Tangga dan Tantangan Perlindungan Anak” yang dirilis Maret 2026, disebutkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pekerja anak tertinggi, yakni sekitar 256 ribu anak. Angka ini melampaui Jawa Barat dengan 230 ribu anak dan Jawa Tengah sebanyak 172 ribu anak.
 
Tak hanya di Pulau Jawa, angka signifikan juga tercatat di beberapa wilayah lain seperti Sumatera Utara (178 ribu), Nusa Tenggara Timur (99 ribu), dan Sulawesi Selatan (88 ribu).
 
Peneliti LPEM FEB UI, Muhammad Hanri, menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, tetapi juga di wilayah dengan aktivitas ekonomi besar.
 
 
Secara nasional, lebih dari 72 persen anak yang bekerja masih berstatus pelajar. Namun, sekitar 26 persen sudah tidak bersekolah dan 2 persen bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
 
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa anak laki-laki cenderung lebih banyak terlibat dalam pekerjaan berbayar dan memiliki risiko lebih tinggi untuk putus sekolah lebih awal.
 
Hanri menyoroti dampak serius yang dialami anak-anak yang harus membagi waktu antara sekolah dan bekerja.
 
“Kelelahan, keterbatasan waktu belajar, dan penurunan capaian akademik adalah dampak nyata. Dalam jangka panjang, mereka berisiko putus sekolah,” jelasnya.
 
 
Dari sekitar 478 ribu anak pekerja yang sudah tidak bersekolah, sebanyak 42 persen hanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP, 38 persen berhenti di jenjang SD, dan 11 persen tidak tamat SD. Sementara itu, yang berhasil mencapai pendidikan SMA dan SMK masing-masing hanya 5 persen dan 4 persen.
 
Hanri menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dalam menangani persoalan ini.
 
“Kebijakan perlindungan anak harus lebih adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga. Investasi terbaik bangsa adalah memastikan setiap anak bisa tumbuh dan belajar tanpa harus bekerja untuk bertahan hidup,” pungkasnya. (frchn)