Kemenag juga menyiapkan program perlindungan serta pemerataan guru, dengan fokus pada redistribusi guru non-ASN dan honorer ke madrasah baru, terutama yang berada di kawasan pesantren strategis.
“Keberlanjutan transformasi pendidikan sangat bergantung pada keberadaan guru. Oleh karena itu, pemerataan dan perlindungan tenaga pendidik menjadi prioritas,” tegas Amien. (nov)