Kemenag Transformasikan Pendidikan Islam Lewat Kurikulum Cinta dan Ekoteologi

pendidikan | 10 Mei 2025 19:29

Kemenag Transformasikan Pendidikan Islam Lewat Kurikulum Cinta dan Ekoteologi
Kemenag Transformasikan Pendidikan Islam Lewat Kurikulum Cinta dan Ekoteologi (dok kemenag)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk merevolusi pendidikan Islam di Indonesia melalui pengenalan kurikulum cinta sebuah paradigma baru yang mengedepankan nilai spiritualitas, kasih sayang, dan harmoni dengan alam. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Islam yang digelar di Jakarta, Jumat (09/05/25).

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa sudah saatnya pendidikan Islam beralih dari pendekatan teologi yang maskulin, rasional, dan kaku menuju teologi yang lebih empatik, lembut, dan spiritual. Ia menyoroti perlunya membangun kerangka keilmuan baru berbasis teologi cinta dan ekoteologi.

 

“Paradigma lama yang dilandasi rasa takut perlu diganti dengan pendekatan cinta. Misalnya, shalat bukan karena takut hukuman, tetapi sebagai wujud cinta kepada Tuhan. Ini akan menciptakan kesadaran beragama yang lebih matang dan sehat,” ujar Nasaruddin.

 

Kurikulum cinta ini menjadi arah strategis Kemenag ke depan, menjadikan pendidikan Islam bukan hanya pewarisan doktrin, tapi sebagai proses penanaman nilai-nilai kasih sayang, spiritualitas, dan makna hidup yang mendalam. Kurikulum ini juga mendorong lahirnya kesadaran keagamaan yang lebih inklusif dan humanis.

 

Dalam kerangka ekoteologi, Nasaruddin menekankan pentingnya pembangunan eco-campus, yaitu kampus ramah lingkungan yang bersinergi dengan alam menggunakan elemen cahaya alami, ruang terbuka, air, dan pepohonan untuk menciptakan suasana spiritual. Menurutnya, desain kampus bukan hanya soal arsitektur, tapi juga bagian dari pembentukan karakter dan spiritualitas peserta didik.

 

Di sisi lain, Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menekankan pentingnya riset pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Penelitian harus menghasilkan solusi nyata, termasuk rekomendasi kebijakan bagi penguatan layanan pendidikan keagamaan.

Kemenag juga menyiapkan program perlindungan serta pemerataan guru, dengan fokus pada redistribusi guru non-ASN dan honorer ke madrasah baru, terutama yang berada di kawasan pesantren strategis.

 

“Keberlanjutan transformasi pendidikan sangat bergantung pada keberadaan guru. Oleh karena itu, pemerataan dan perlindungan tenaga pendidik menjadi prioritas,” tegas Amien. (nov)