SURABAYA, PustakaJC.co - Mulai 2025, Kamis bukan hari biasa di Surabaya. Semua siswa TK, SD, dan SMP wajib berbicara dalam Bahasa Jawa! Yuk, kenalan sama program Kamis Mlipis, upaya Pemkot hidupkan budaya lokal dari ruang kelas.
Pemerintah Kota Surabaya resmi mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa setiap hari Kamis di sekolah. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 17 Tahun 2025, berlaku untuk seluruh jenjang TK, SD, hingga SMP. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (9/7/2025).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan kebijakan ini adalah bagian dari program “Kamis Mlipis”, sebagai langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya Jawa sejak dini.
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                