JAKARTA, PustakaJC.co — Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kabar gembira bagi para pendidik jelang Hari Guru 25 November 2025. Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, capaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan guru agama yang terus meningkatkan kompetensinya di tengah keterbatasan. Dilansir dari kemenag.go.id, Kamis, (13/11/2025).
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas. Kelulusan PPG ini bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Rabu, (12/11/2025).
Para guru yang lulus PPG akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
Guru ASN (PNS dan PPPK) akan menerima tunjangan satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru non-ASN memperoleh Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan ini bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” tambah Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan, kelulusan ini hasil sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan Baznas. Meski ada efisiensi anggaran tahun ini, program PPG tetap diprioritaskan.
“Kami fokus menuntaskan PPG bagi guru agama agar mereka memiliki kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag akan memusatkan perhatian pada pembinaan dan pelatihan berkelanjutan, agar sertifikasi tidak sekadar formalitas, tapi berdampak pada mutu pembelajaran agama.
Sementara itu, Direktur PAI M. Munir menilai, kelulusan ini menjadi simbol hadirnya negara memuliakan profesi guru agama.
“Ini bukan sekadar data statistik, tapi pengakuan atas perjuangan panjang para penjaga nilai dan pembentuk akhlak bangsa,” tutup Munir. (ivan)