Saat Negara Prioritaskan SPPG Jadi PPPK, Guru Bersertifikat di Madiun Digaji Rp250 Ribu

pendidikan | 03 Februari 2026 06:23

 

Ia mengajar rata-rata dua jam per hari. Tambahan penghasilan hanya diperoleh jika terlibat kegiatan sekolah seperti pendampingan lomba atau rekreasi siswa.

 

Untuk mencukupi kebutuhan hidup, MY terpaksa membuka usaha jual beli suku cadang sepeda motor dan melatih hadrah di luar jam sekolah. Padahal, ia telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi Sertifikat Pendidik.

 

“Saya jalani dengan ikhlas. Niatnya ibadah,” katanya.