Ketua K3S SD Kabupaten Madiun, Suroso, membenarkan masih banyak sekolah mengandalkan guru relawan akibat kekurangan tenaga pendidik.
“Tenaga mereka sangat dibutuhkan. Anak-anak tetap harus belajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak ada alokasi khusus untuk gaji guru relawan. Upah diberikan dari iuran guru ASN di sekolah masing-masing.
Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan soal keadilan kebijakan pengangkatan ASN, khususnya di sektor pendidikan, ketika guru bersertifikat di sekolah negeri masih bertahan dengan penghasilan minim. (ivan)