Melalui PROTEG, sebanyak 30 guru honorer tercatat sukses menjalankan usaha di berbagai sektor, mulai dari kuliner, percetakan, permainan anak, tata busana, jasa pendidikan, hingga industri kreatif. Seluruh unit usaha tersebut telah dilengkapi legalitas, sehingga memiliki kepastian hukum dan peluang pengembangan di masa depan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa PROTEG dirancang sebagai solusi konkret atas tantangan kesejahteraan guru honorer.
“PROTEG bukan sekadar program, tetapi wujud kepedulian nyata. Kita melihat langsung guru-guru honorer kini mampu berdiri mandiri secara ekonomi, dengan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Aries, Kamis, (5/2/2026).