Dalam kesempatan itu juga dilakukan pencanangan zona integritas melalui penandatanganan pakta integritas bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk memastikan tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih akan melanjutkan pengisian jabatan kepala sekolah berikutnya, mengingat sekitar 65 posisi saat ini masih kosong dan masih dijabat pelaksana tugas. (ivan)