Kemenag Siapkan Rp24 Triliun untuk Benahi Nasib Guru Non-ASN, Fokus Sertifikasi dan Insentif

pendidikan | 30 April 2026 06:33

 

Kemenag juga terus mendorong percepatan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui koordinasi dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR untuk penambahan formasi.

 

Di sisi lain, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menunjukkan progres positif. Hingga Maret 2026, TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam telah tersalurkan lebih dari 87 persen, sementara guru madrasah non-ASN dilaporkan sudah mencapai 100 persen secara nasional.

 

“Kami tidak ingin ada keterlambatan. Verifikasi dan pencairan harus dipercepat,” ujar Nasaruddin.

 

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional.

 

“Kami menolak wacana yang ingin memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Madrasah adalah bagian penting dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” tandasnya. (ivan)