JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN yang selama ini menjadi penopang utama pendidikan madrasah di Indonesia. Total anggaran sekitar Rp24 triliun disiapkan untuk mempercepat sertifikasi, peningkatan insentif, hingga penguatan status kepegawaian.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi bagi lebih dari 467 ribu guru dalam dua tahun melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (30/4/2026).
“Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi lebih dari 467 ribu guru dalam waktu dua tahun. Dengan anggaran Rp11,59 triliun, kami ingin memastikan guru yang memenuhi kualifikasi segera mendapatkan sertifikat pendidik dan hak atas tunjangan profesi,” ujar Nasaruddin dalam Simposium Guru Nasional Kemenag 2026 di Jakarta.
Ia menyebutkan, partisipasi guru dalam PPG dalam jabatan mengalami lonjakan signifikan hingga 700 persen pada 2025 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan pengakuan profesional di kalangan guru.
Selain sertifikasi, Kemenag juga mengusulkan peningkatan bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi maupun belum inpassing. Besaran insentif diusulkan mengacu pada standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Kami mengusulkan penyesuaian insentif agar lebih layak dan mendekati standar UMK. Ini bentuk keberpihakan kepada guru non-ASN yang kontribusinya sangat besar,” tegasnya.
Saat ini, dari lebih 1,1 juta guru binaan Kemenag, sekitar 70 persen merupakan guru non-ASN. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam arah kebijakan pendidikan ke depan.
Kemenag juga terus mendorong percepatan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui koordinasi dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR untuk penambahan formasi.
Di sisi lain, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menunjukkan progres positif. Hingga Maret 2026, TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam telah tersalurkan lebih dari 87 persen, sementara guru madrasah non-ASN dilaporkan sudah mencapai 100 persen secara nasional.
“Kami tidak ingin ada keterlambatan. Verifikasi dan pencairan harus dipercepat,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional.
“Kami menolak wacana yang ingin memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Madrasah adalah bagian penting dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” tandasnya. (ivan)