JAKARTA, PustakaJC.co – Penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pengelolaan sumber daya manusia yang menempatkan kompetensi, integritas, dan kinerja sebagai dasar pengembangan karier diyakini mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kemajuan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun kelengkapan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan menemukan, mengembangkan, dan menempatkan sumber daya manusia sesuai kompetensinya. Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang memberikan ruang bagi talenta terbaik untuk berkembang melalui mekanisme yang adil dan objektif. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (3/8/2026).
Ia menjelaskan, pengalaman yang diperolehnya saat berkecimpung di dunia korporasi menunjukkan bahwa penempatan seseorang pada posisi strategis dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta potensi yang dimiliki. Pendekatan tersebut dinilai relevan diterapkan dalam birokrasi pemerintahan agar pengembangan karier ASN tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan, tetapi juga pembangunan kapasitas sumber daya manusia.
“Jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja terbaik,” ujar Nasaruddin dalam kolom Pojok Menag bertajuk Mengembangkan Talenta, Menjaga Amanah, Sabtu (1/8).
Menurut dia, penerapan sistem merit juga sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam. Amanah, katanya, harus diberikan kepada pihak yang memiliki kemampuan sehingga setiap kebijakan dan pelayanan dapat dijalankan secara bertanggung jawab.
Nasaruddin menilai perkembangan teknologi digital membuka peluang yang lebih besar untuk menerapkan manajemen talenta secara objektif. Rekam jejak kinerja, pengalaman, kompetensi, hingga pengembangan kapasitas ASN kini dapat terdokumentasi dengan baik sehingga proses promosi maupun penempatan jabatan dapat dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, digitalisasi juga berperan penting dalam memperkuat transparansi birokrasi sekaligus meminimalkan praktik subjektivitas. Dengan sistem yang berbasis data, proses pengambilan keputusan diharapkan lebih mengedepankan kelayakan dan prestasi dibandingkan faktor kedekatan personal.
Selain itu, sistem manajemen talenta dinilai harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh aparatur sipil negara. Baik ASN senior maupun generasi muda, laki-laki maupun perempuan, memiliki peluang yang sama untuk berkembang selama mampu menunjukkan kompetensi, integritas, dan kinerja yang baik.
Nasaruddin berharap setiap ASN terus meningkatkan kualitas diri serta membangun rekam jejak profesional yang terdokumentasi dengan baik. Upaya tersebut bukan untuk menciptakan persaingan yang tidak sehat, melainkan mendorong budaya belajar dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.
Menurutnya, birokrasi yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas hanya dapat terwujud apabila diisi oleh sumber daya manusia yang tepat pada posisi yang tepat. Melalui pengelolaan talenta berbasis merit, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah diharapkan semakin meningkat seiring meningkatnya kualitas tata kelola dan pelayanan kepada publik. (ivan)