SURABAYA, PustakaJC.co – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan. Ia menegaskan, perbaikan fasilitas sekolah seharusnya dilakukan secara terencana melalui mekanisme birokrasi, tanpa harus menunggu aduan viral di media sosial atau laporan langsung ke Wali Kota.
Pernyataan tersebut merespons kondisi di SDN Semolowaru IV Surabaya, di mana delapan ruangan kelas yang ada harus menampung 12 rombongan belajar (rombel). Akibat keterbatasan fasilitas dan kurangnya bangku, sejumlah siswa terpaksa menjalani proses belajar-mengajar lesehan di perpustakaan. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (13/10/2026)
Imam menyayangkan kondisi tersebut mengingat sektor pendidikan di Kota Surabaya sejatinya memperoleh alokasi anggaran yang memadai dalam APBD.
"Dengan anggaran pendidikan yang besar, semestinya persoalan seperti bangku rusak, tembok sekolah retak, atap bocor, hingga kamar mandi yang kumuh dan tidak higienis tidak boleh diabaikan," ujar Imam, Selasa (13/10).
Meski mengapresiasi keaktifan Wali Kota Surabaya dalam membuka saluran hotline pengaduan langsung bagi warga, Imam mengkritik penanganan masalah sarpras yang terkesan baru bergerak cepat setelah disorot publik atau diintervensi langsung oleh kepala daerah.
Menurutnya, penanganan masalah yang mengandalkan respons hotline atau viralitas di media sosial berpotensi mengaburkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah.
"Pokoknya begitu Pak Wali dilapori dan turun melalui media sosial, semuanya selesai. Menurut saya, ini justru menjadi persoalan sistem. Kasihan kepala dinas, lurah, dan camat karena terkesan tidak bekerja, padahal persoalannya bisa saja sudah diusulkan tetapi terkendala mekanisme anggaran," terangnya.
Pola penanganan seperti ini, lanjut Imam, rentan menimbulkan ketimpangan prioritas. Sekolah atau fasilitas publik yang tidak tersorot media sosial berisiko terabaikan meski tingkat urgensinya tergolong tinggi.
Imam juga mengungkapkan bahwa perbaikan sejumlah sekolah di Surabaya saat ini masih dalam status antrean (waiting list) karena penyesuaian skala prioritas anggaran. Oleh karena itu, Komisi D DPRD Surabaya berencana membawa persoalan mekanisme pemeliharaan dan alokasi anggaran sarpras ini ke dalam rapat pembahasan anggaran bersama dinas terkait pada pekan ini.
Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk memperkuat koordinasi antara OPD, pihak kelurahan, kecamatan, serta DPRD dalam mengawal usulan masyarakat—baik melalui Musrenbang maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
"Jika usulan perbaikan tidak dapat direalisasikan, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan penyebab serta ketentuan yang menjadi kendalanya," pungkasnya. (ivan)