Buya Hamka

Jalan Dakwah dan Perjuangan Melalui Masjid Agung Al Azhar

tokoh | 13 Juni 2025 06:09

Jalan Dakwah dan Perjuangan Melalui Masjid Agung Al Azhar
dok wikipedia

Hingga pada satu kesempatan, Hamka mendapat serangan, karyanya mendapat cacian selama berbulan-bulan. Lekra dan harian Bintang Timur ketika itu memuat tuduhan bahwa Hamka melakukan plagiat atas karya sastranya Tenggelamnya Kapal Van der Wijck.

Cobaan besar Hamka bertambah, ketika pada tahun 1964 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, dirinya ditangkap. Hamka terkena undang-undang anti subversif, yaitu tuduhan mengadakan kerjasama hendak membunuh Presiden Soekarno.

Sesuai Penpres No 11 dan No 13, seharusnya Hamka paling lama ditahan di penjara selama satu tahun. Namun Hamka malah mendapatkan penahanan jauh lebih lama hingga dua tahun empat bulan.

“Sehingga tampaklah bahwa penangkapan ini hanyalah bagian dari cara untuk menyingkirkan seseorang yang dipandang sebagai musuh politik oleh rezim yang sedang berkuasa,” tulisnya.