SURABAYA, PustakaJC.co - Membahas soal shalat tarawih cepat bahkan sampai 7 menit, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengatakan bahwa durasi paling minimal dalam mengerjakan shalat tarawih adalah 30 menit.
"Pokoknya, umumnya shalat tarawih itu minimal setengah jam. Beda lagi kalau yang khusus itu bisa sampai 2 jam lebih," kata Kiai Miftach dalam kajian online di kanal Multimedia KH Miftachul Akhyar.
Ia menegaskan bahwa baik shalat sunnah apalagi fardhu keduanya harus dilakukan secara tertib dan tuma’ninah. Secara sederhana dapat dipahami bahwa tuma'ninah dimaknai dengan khusyu dan melakukan gerakan shalat dengan tertib.