JAKARTA, PustakaJC.co – Islam bukan sekadar kumpulan ajaran yang dibukukan dalam kitab-kitab suci. Lebih dari itu, Islam adalah praktik hidup yang tumbuh, dinegosiasikan, dan dijalankan dalam berbagai konteks sosial dan budaya. Jumat, (1/8/2025).
Hal itu ditegaskan Ismail Fajrie Alatas, dosen Studi Timur Tengah dan Islam di New York University (NYU), dalam acara Online Summer Course yang digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat–Kanada, dikutip dari nu.or .id, Senin, (4/8/2025).
“Islam adalah realitas yang dialami, dinegosiasikan, dan diwujudkan secara sosial oleh para penganutnya,” ujar Fajrie, yang juga menjabat sebagai anggota Pengurus Lakpesdam PBNU.
Menurutnya, pendekatan antropologi Islam memberikan cara pandang yang lebih dekat dengan realitas umat. Islam bukanlah entitas tunggal yang beku, melainkan terus berkembang seiring konteks sosial, politik, dan budaya masyarakat di mana ia dipraktikkan.
“Dalam 30 sampai 40 tahun terakhir, antropolog mulai mempelajari Islam, bukan lagi hanya suku terpencil atau agama lain. Dan mereka melihat Islam bukan sebagai kumpulan norma, tapi sebagai sesuatu yang dijalani dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Dalam paparannya, Fajrie mengulas dua tokoh penting dalam kajian antropologi Islam, yaitu Clifford Geertz dan Ernest Gellner.
Geertz, melalui karya terkenalnya Islam Observed, menekankan bahwa agama adalah sistem simbolik. Ia menunjukkan bagaimana Islam di Maroko dan Indonesia berkembang secara berbeda karena latar budaya dan sejarah yang tidak sama.
Sementara Gellner, lewat Muslim Society, menggunakan pendekatan struktural. Ia melihat Islam sebagai sistem nilai dan norma yang berperan menjaga keteraturan masyarakat.
Namun, dua pendekatan ini tak lepas dari kritik. Fajrie menyebut kritik tajam datang dari Talal Asad, antropolog yang mempermasalahkan bias dalam pendekatan Geertz dan Gellner.
“Asad menyebut Geertz terlalu menekankan dimensi keyakinan individual ala Protestan dan mengabaikan dimensi sosial-politik agama. Sedangkan Gellner dianggap mengabaikan agensi atau peran aktif umat Islam dalam membentuk praktik keberagamaan,” jelas Fajrie.
Asad justru mengusulkan pendekatan baru yang menempatkan subjek Muslim sebagai bagian dari sistem sosial dan politik yang membentuk praktik keberagamaannya.
Bagi Fajrie, penting untuk tidak melihat Islam sebagai ajaran yang tetap dan tunggal. Ia menekankan bahwa praktik keislaman senantiasa dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik, relasi kekuasaan, dan budaya lokal yang sangat beragam.
“Tradisi tekstual Islam memang penting, tapi harus dilihat dalam kaitannya dengan praktik sosial yang hidup. Teks agama tidak turun di ruang hampa,” tandasnya.
Pendekatan ini, lanjutnya, sangat penting untuk memahami keberagaman wajah Islam di berbagai belahan dunia—termasuk di Indonesia.
“Kita tidak bisa terpukau begitu saja pada satu bentuk Islam. Kita harus belajar memahami bagaimana Islam dijalani oleh umatnya dalam situasi yang konkret dan berbeda-beda,” pungkasnya.
Paparan Ismail Fajrie Alatas mengajak publik untuk membuka mata bahwa Islam bukan hanya doktrin, tapi juga budaya, strategi hidup, bahkan bentuk resistensi. Dalam realitas sosial hari ini, pendekatan antropologis terhadap Islam semakin relevan untuk menangkap dinamika keberagamaan yang kompleks dan kontekstual. (ivan)