SURABAYA, PustakaJC.co – Syekh Izzuddin bin Abdissalam dikenal sebagai salah satu ulama besar mazhab Syafi’i yang memiliki keberanian luar biasa dalam menyampaikan kebenaran. Keteguhannya membela kepentingan umat membuatnya rela kehilangan jabatan, dipenjara, hingga meninggalkan tanah kelahirannya.
Ulama kelahiran Damaskus pada tahun 577 Hijriyah itu mendapat julukan Sulthanul Ulama atau rajanya para ulama. Ia menguasai berbagai disiplin ilmu, mulai dari fiqih, tafsir, hadits hingga politik Islam. Salah satu karya monumentalnya adalah Qawa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam yang hingga kini masih dipelajari di berbagai lembaga pendidikan Islam. Dilansir dari nu.or.id, Selasa, (14/7/2026).
Syekh Izzuddin hidup pada masa dunia Islam menghadapi Perang Salib. Situasi politik yang penuh gejolak membentuk dirinya menjadi ulama yang tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga aktif mengawal kepentingan umat.
Salah satu peristiwa penting dalam hidupnya terjadi pada masa pemerintahan Sultan as-Shalih Ismail di Damaskus. Awalnya, hubungan keduanya berlangsung baik. Sultan bahkan mengangkat Syekh Izzuddin sebagai khatib di salah satu masjid jami’ karena keluasan ilmunya.
Namun hubungan tersebut berubah ketika terjadi konflik politik antara penguasa Damaskus dan Sultan as-Shalih Najmuddin Ayyub dari Mesir. Merasa terancam, Sultan as-Shalih Ismail mengambil langkah kontroversial dengan menjalin kerja sama dengan pasukan Salib.
Sebagai bagian dari perjanjian itu, beberapa wilayah strategis umat Islam diserahkan kepada pasukan Salib. Mereka juga diberi keleluasaan memasuki Damaskus dan membeli berbagai persenjataan yang nantinya digunakan dalam peperangan melawan kaum muslimin.
Kebijakan tersebut memicu kegelisahan masyarakat. Sejumlah pedagang senjata kemudian meminta pandangan Syekh Izzuddin mengenai hukum menjual senjata kepada pasukan Salib.
Dengan tegas, Syekh Izzuddin mengeluarkan fatwa haram.
Dalam kitab Thabaqatus Syafi’iyyah al-Kubra, Imam Tajuddin as-Subki meriwayatkan fatwa Syekh Izzuddin yang berbunyi:
“Haram atas kalian menjual (senjata) kepada mereka, karena kalian mengetahui dengan pasti bahwa mereka membelinya untuk memerangi saudara-saudara kalian, umat Islam.”
Selain mengeluarkan fatwa, Syekh Izzuddin juga secara terbuka menyampaikan doa dari atas mimbar agar Allah menghadirkan pemimpin yang menegakkan kebenaran, memuliakan para pembela Islam, dan menjadikan syariat sebagai pedoman kehidupan.
Sikap tegas tersebut membuat Sultan as-Shalih Ismail marah. Ia menganggap Syekh Izzuddin sebagai ancaman terhadap kekuasaannya.
Sultan kemudian memberhentikan Syekh Izzuddin dari jabatannya sebagai khatib dan memerintahkan agar ia dipenjara. Meski demikian, ulama besar tersebut tetap mempertahankan prinsipnya dan tidak mencabut fatwa yang telah disampaikannya.
Setelah kondisi pemerintahan mulai tidak stabil akibat kegelisahan masyarakat, Syekh Izzuddin akhirnya dibebaskan dari penjara. Namun, ia tetap dilarang menyampaikan khutbah maupun mengajar.
Merasa ruang dakwahnya semakin sempit, Syekh Izzuddin memutuskan hijrah ke Mesir. Perjalanan itu ditemani oleh ulama mazhab Maliki, Syekh Abu Amr bin al-Hajib.
Kisah Syekh Izzuddin bin Abdissalam menjadi teladan tentang keberanian seorang ulama dalam menyampaikan kebenaran tanpa takut kehilangan kedudukan maupun menghadapi tekanan penguasa. Keteguhannya menunjukkan bahwa membela kepentingan umat dan menjaga prinsip agama sering kali membutuhkan pengorbanan besar. (ivan)