Hermeneutika untuk Pembebasan
Dimensi lain yang penting dalam pemikiran Hanafi adalah hermeneutika pembebasan. Ia memandang turath atau warisan intelektual Islam sebagai sesuatu yang dinamis dan dapat direkonstruksi untuk menjawab kebutuhan zaman.
Tugas seorang mufasir tidak hanya memahami teks, tetapi juga menemukan makna eksistensialnya bagi kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
Pendekatan tersebut menempatkan Al-Qur’an sebagai teks yang terus berdialog dengan realitas manusia. Dialog itu mencakup hubungan antarmanusia, peran manusia di dunia, posisi manusia dalam sejarah, hingga upaya membangun sistem sosial dan politik yang adil.
Gagasan Hassan Hanafi kemudian mendapat perhatian dalam diskursus intelektual Islam di Indonesia. Pemikirannya banyak dikaji melalui penelitian mengenai teologi, tafsir, pembaruan Islam, dan keadilan sosial.
Sejumlah karya Hanafi juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Salah satu karya pentingnya, Dirasat Islamiyyah, diterjemahkan dalam tiga jilid Islamologi, yakni Islamologi 1: Dari Teologi Statis ke Anarkis, Islamologi 2: Dari Rasionalisme ke Empirisme, dan Islamologi 3: Dari Teosentrisme ke Antroposentrisme.
Ketiga buku tersebut diterjemahkan oleh Miftah Faqih dan diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta. Gagasan Hanafi juga diperkenalkan kepada pembaca Indonesia melalui buku Kiri Islam karya Kazuo Shimogaki yang mendapat pengantar dari Abdurrahman Wahid.
Pada 1981, Hanafi memprakarsai sekaligus menjadi pemimpin redaksi jurnal ilmiah al-Yasar al-Islami. Gagasan yang disampaikan melalui jurnal tersebut mendapat reaksi keras dari penguasa Mesir ketika itu, Anwar Sadat.
Hanafi kemudian dipenjara akibat pemikirannya. Setelah itu, jurnal al-Yasar al-Islami tidak lagi diterbitkan. Meski demikian, gagasan Hanafi terus berkembang dan menjadi salah satu objek penting dalam kajian pemikiran Islam kontemporer.