Bekal SAR 750 untuk Jemaah Haji 2025, Ini Pesan Penting dari BPKH dan Kemenag

bumi pesantren | 01 Mei 2025 05:28

Bekal SAR 750 untuk Jemaah Haji 2025, Ini Pesan Penting dari BPKH dan Kemenag
Pasangan jemaah haji Indonesia mengabadikan momen di pelataran Ka’bah. (dok istimewa)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyalurkan uang saku bagi jemaah haji reguler 2025 sebesar 750 riyal Arab Saudi (SAR), setara sekitar Rp 3,1 juta. Dana ini diberikan untuk menunjang kebutuhan pribadi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

 

Sebanyak 203.320 jemaah haji reguler tahun 2025 menerima uang saku atau living cost sebesar SAR 750, yang jika dikonversikan dengan kurs rata-rata SAR 4.250 per riyal, setara sekitar Rp 3.187.500. Dana tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dengan pecahan SAR 500, SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50. Dilansir dari detik.com, Kamis, (1/5/2025).

 

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa penyediaan living cost adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kenyamanan jemaah.

 

“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujarnya melalui rilis resmi BPKH.