Penjelasan Lengkap Tiga Jenis Haji Menurut Dalil Alquran dan Hadis

bumi pesantren | 14 Mei 2025 09:56

Penjelasan Lengkap Tiga Jenis Haji Menurut Dalil Alquran dan Hadis
Poster ilustrasi haji. (dok zakat.or.id)

Dalam praktiknya, haji dibagi menjadi tiga jenis pelaksanaan, yaitu ifrad, qiran, dan tamattu. Ketiganya memiliki perbedaan tata cara dan konsekuensi hukum yang penting untuk diketahui. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (14/5/2025).

Dikutip dari kitab Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Al-Malibari disebutkan:

يؤديان بثلاثة أوجه: إفراد: بأن يحج ثم يعتمر, وتمتع: ‌بأن ‌يعتمر ثم يحج, وقران: بأن يحرم بهما معا

Artinya: “Haji dan umrah dapat dilaksanakan dengan 3 cara: ifrad (haji dahulu, lalu umrah), tamattu (umrah dahulu, lalu haji), dan qiran (ihram keduanya secara bersamaan).”