Penjelasan Lengkap Tiga Jenis Haji Menurut Dalil Alquran dan Hadis

bumi pesantren | 14 Mei 2025 09:56

Penjelasan Lengkap Tiga Jenis Haji Menurut Dalil Alquran dan Hadis
Poster ilustrasi haji. (dok zakat.or.id)

Secara fiqih, sebagian ulama memandang haji ifrad lebih utama. Namun, haji tamattu lebih direkomendasikan bagi jamaah dari luar Mekkah karena lebih ringan. Hal ini sesuai dengan riwayat dari Abdullah bin Umar RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sendiri melaksanakan haji tamattu:

“Rasulullah SAW melaksanakan haji Wada’ secara tamattu’ dengan umrah dahulu, lalu haji. Beliau menyembelih hewan kurban sejak dari Dzulhulaifah dan bertalbiyah untuk umrah, kemudian bertalbiyah untuk haji. Orang-orang yang bersama beliau juga melaksanakan haji tamattu.” (HR. Bukhari)

Tiga jenis pelaksanaan haji dalam Islam ifrad, qiran, dan tamattu merupakan bentuk fleksibilitas syariat dalam menyesuaikan kondisi jamaah. Masing-masing memiliki dasar dalil dan keutamaannya. Bagi jamaah haji Indonesia yang datang dari luar Mekkah, haji tamattu merupakan pilihan yang paling praktis dan umum dijalankan. (ivan)

Wallahu a’lam.