JAKARTA, PustakaJC.co – Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tidak hanya menjadi tonggak politik kebangsaan, tetapi juga mencerminkan jejak spiritual kaum santri dalam membangun kesadaran keindonesiaan. Di balik semangat pemuda modern dari berbagai daerah, mengalir nilai-nilai pesantren yang menanamkan ukhuwah, musyawarah, dan tanggung jawab moral terhadap umat.
Dalam sejarah, perumusan Sumpah Pemuda kerap dikaitkan dengan nama-nama seperti Soegondo Djojopoespito, W.R. Supratman, dan Muhammad Yamin. Namun, ada arus lain yang ikut mengalir di balik peristiwa itu—yakni arus pemikiran santri yang tumbuh dari pesantren dan organisasi Islam. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (29/10/2025).
Salah satu bukti nyata ialah lahirnya Jong Islamieten Bond (JIB) pada 1925 di bawah bimbingan KH Agus Salim. Organisasi ini menjembatani kalangan santri dengan pemuda modern yang sedang mencari bentuk nasionalisme baru. Dalam Kongres Pemuda Kedua, delegasi JIB berperan aktif dan memberi warna keislaman dalam jalannya perdebatan.
Catatan sejarah menyebutkan, gagasan tentang “sumpah” sebagai ikrar persatuan turut dipengaruhi tradisi bai‘at yang dikenal luas di lingkungan santri. Banyak peserta kongres kala itu merupakan santri pergerakan—yakni mereka yang menempuh pendidikan umum tetapi tetap memiliki akar pesantren yang kuat.
Soekarno, misalnya, dikenal sebagai “santri ideologis” dari rumah HOS Tjokroaminoto, tempat ia belajar dasar-dasar Islam sosial. Sementara Mohammad Yamin, yang merumuskan naskah sumpah, kerap berdiskusi dengan tokoh-tokoh JIB dan Sarekat Islam mengenai makna persatuan bangsa dalam pandangan Islam.
Bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai bahasa persatuan juga tidak terlepas dari peran santri. Bahasa Melayu sejak lama menjadi bahasa dakwah Islam di Nusantara, digunakan di surau dan pesantren untuk mengajar tafsir, syair, dan kitab terjemahan. Ketika bahasa itu diangkat menjadi bahasa nasional, semangat kesederhanaan, keterbukaan, dan inklusivitas pesantren ikut menyertainya.
Jejak santri juga tampak dalam gagasan nasionalisme religius yang diperjuangkan KH Agus Salim. Ia menegaskan bahwa nasionalisme sejati tidak dapat dipisahkan dari moralitas agama. Pandangan ini berpadu dengan ajaran KH Hasyim Asy‘ari melalui pesan hubbul wathan minal iman—cinta tanah air sebagai bagian dari iman—yang menjadi fondasi spiritual bagi nasionalisme Indonesia.
Dari sinilah lahir nasionalisme yang beradab, yang menempatkan nilai moral sebagai dasar persatuan dan kemanusiaan.
Kini, hampir seabad setelah Sumpah Pemuda, semangat itu kembali diuji di tengah fragmentasi sosial dan derasnya arus digital. Tantangan kebangsaan bergeser dari kolonialisme ke digitalisme—penjajahan algoritmik yang mengancam persatuan identitas bangsa.
Dalam situasi ini, pesantren dengan nilai tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang) kembali menjadi benteng kebinekaan. Seperti para santri 1928, santri masa kini dipanggil untuk meneguhkan sumpah baru: menjaga akhlak di tengah derasnya informasi, menegakkan keadilan di tengah pragmatisme, serta menumbuhkan cinta tanah air di tengah perpecahan digital.
Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi amanah moral yang terus hidup dalam setiap santri yang menegakkan ilmu, adab, dan cinta kepada Indonesia. (ivan)