Tujuh Seruan Moral Kiai Sepuh
Usai forum, para kiai sepuh menyampaikan tujuh poin seruan moral untuk menjaga Muktamar Ke-35 NU tetap bermartabat. Seruan tersebut dibacakan Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly.
Pertama, Muktamar harus tetap ditempatkan sebagai forum permusyawaratan para ulama. Muktamar tidak semata-mata menjadi arena untuk menentukan pihak yang menang atau kalah, tetapi harus mengedepankan adab, akhlak, nilai keulamaan, dan tradisi luhur NU.
Para kiai mengingatkan agar Muktamar tidak dicederai perilaku tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, maupun berbagai cara yang dapat merendahkan kehormatan ulama dan marwah jam’iyah.
Kedua, kedaulatan muktamirin harus dihormati. Para peserta Muktamar yang membawa amanat dari struktur dan jamaah NU harus memiliki kebebasan dalam menggunakan haknya.
Tidak boleh ada pengondisian, rekayasa, maupun tekanan yang mengurangi kebebasan muktamirin. Muktamar diharapkan menjadi ruang bagi kehendak muktamirin untuk disampaikan secara merdeka.
Ketiga, AHWA harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan sebagai instrumen perebutan kekuasaan. Pemilihan AHWA harus mencerminkan integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai.