Empat OPD Surabaya Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

surabaya | 09 Maret 2026 04:09

Empat OPD Surabaya Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB
Eri Cahyadi (kanan) meninjau layanan publik di kantor kelurahan dalam upaya menegakkan zona integritas. (dok suarasurabaya)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Empat perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Empat perangkat daerah yang memperoleh predikat tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kecamatan Bubutan, Puskesmas Ketabang, dan Puskesmas Sawah Pulo. Dilansir dari suarasurabaya.net, Senin, (9/3/2026).

 

Penghargaan diberikan dalam ajang Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang digelar di Jakarta.

 

 

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

“Visi Zona Integritas adalah mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, bebas korupsi, serta akuntabel sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Eri.

 

Ia menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menjalankan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Tujuan utamanya meningkatkan integritas dan akuntabilitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi,” katanya.

 

 

Sementara itu, Inspektur Kota Surabaya Ikhsan mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan Zona Integritas adalah perubahan pola pikir aparatur.

 

Menurutnya, transformasi dari pola pikir konvensional menuju pola pikir melayani yang profesional dan berintegritas membutuhkan komitmen dan konsistensi yang kuat.

 

“Mengubah pola pikir konvensional menjadi pola pikir melayani, profesional, dan berintegritas membutuhkan usaha yang keras dan konsisten,” ujarnya.

 

 

Selain itu, masih terdapat kendala seperti minimnya pemetaan risiko serta budaya kerja yang terkadang hanya fokus pada pemenuhan dokumen administratif.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, Inspektorat Surabaya rutin melakukan pemantauan, evaluasi, serta pengelolaan manajemen risiko dan reviu kinerja di setiap perangkat daerah.

 

Sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar, Pemkot Surabaya juga memperkuat digitalisasi pelayanan publik melalui berbagai inovasi.

 

 

Di antaranya aplikasi Lontong Balap, hasil kolaborasi Dispendukcapil dengan Pengadilan Negeri, serta Lontong Kupang yang merupakan kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.

 

Selain itu, di tingkat kewilayahan terdapat inovasi Bubutan Reaksi Cepat (BRC) dan Bubutan Smart Center (BSC) yang memperkuat layanan publik berbasis teknologi.

 

Menurut Ikhsan, digitalisasi tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari percepatan layanan hingga peningkatan transparansi.

 

“Pelayanan publik menjadi lebih cepat dan transparan, praktik pungutan liar dan suap dapat diminimalkan, serta kualitas sarana prasarana pelayanan semakin meningkat,” jelasnya.

 

 

 

Sebagai bentuk penguatan integritas, seluruh aparatur sipil negara di sektor pelayanan juga diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

 

“Aparatur di bidang pelayanan berkomitmen untuk tidak menerima pungutan liar dan suap, yaitu semua pegawai membuat surat pernyataan,” kata Ikhsan.

 

Ke depan, Pemkot Surabaya berharap predikat WBK tersebut dapat menjadi standar bagi seluruh instansi di lingkungan pemerintah kota.

 

Di sisi lain, Ikhsan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.

 

“Dengan peran serta masyarakat, program Zona Integritas diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (ivan)