DPRD Surabaya Minta Layanan “Lapor Cak Eri” Transparan dan Terintegrasi

surabaya | 07 Mei 2026 20:01

DPRD Surabaya Minta Layanan “Lapor Cak Eri” Transparan dan Terintegrasi
APRESIASI: Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio Dh. I. Pattiselano, mengapresiasi hotline Lapor Cak Eri berbasis WhatsApp. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Kehadiran layanan pengaduan berbasis WhatsApp “Lapor Cak Eri” mendapat apresiasi dari DPRD Surabaya. Namun, dewan mengingatkan agar layanan tersebut tidak hanya menjadi tambahan kanal aduan tanpa dibarengi pembenahan sistem penanganan laporan warga secara menyeluruh. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio Dh. I. Pattiselano, menilai hotline yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memiliki potensi besar dalam mempercepat pelayanan publik apabila didukung sistem yang transparan dan terintegrasi.

“Kami mengapresiasi inovasi layanan pengaduan ini. Tapi jangan berhenti hanya sebagai kanal baru tanpa perbaikan sistem yang mendasar,” ujarnya, dikutip dari Radar Surabaya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Rio, indikator keberhasilan layanan pengaduan bukan terletak pada banyaknya laporan yang masuk, melainkan kecepatan tindak lanjut serta keterbukaan proses penanganannya kepada masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar seluruh laporan yang masuk melalui “Lapor Cak Eri” dapat langsung terhubung dengan dashboard terintegrasi yang bisa dipantau secara real time oleh wali kota maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kalau terhubung ke dashboard, wali kota bisa langsung memonitor perkembangan laporan. Ini akan mempercepat pengambilan keputusan,” katanya.

Rio menambahkan, sistem tersebut juga dapat berfungsi sebagai early warning system bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam mendeteksi berbagai persoalan di lapangan sejak dini, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, lingkungan, hingga persoalan sosial masyarakat.

Di sisi lain, ia menyoroti banyaknya kanal pengaduan yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini. Selain “Lapor Cak Eri”, masyarakat juga mengenal aplikasi Wargaku, Call Center 112, hotline OPD, hingga berbagai satgas khusus seperti Satgas Premanisme dan Satgas Tanah.

Menurutnya, banyaknya kanal tanpa integrasi berpotensi membingungkan masyarakat dan membuat laporan tidak tertangani secara optimal.

“Jangan sampai masyarakat melihat ini sebagai penumpukan layanan. Pertanyaannya, apakah yang sebelumnya tidak efektif?” tuturnya.

DPRD Surabaya pun mendorong agar seluruh kanal pengaduan di lingkungan Pemkot disatukan dalam satu sistem terpadu agar lebih efisien, cepat, dan mudah dipantau warga.

“Kalau transparan dan terintegrasi, ini bisa jadi early warning system yang sangat bagus,” pungkasnya. (frchn)