Surabaya Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Armuji Tekankan Integritas ASN

surabaya | 01 Juni 2026 11:24

Surabaya Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Armuji Tekankan Integritas ASN
Wali Kota Surabaya Armuji (kanan) menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemkot Surabaya mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut hingga tahun 2025. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (1/5/2026).

 

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surabaya Armuji mengapresiasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK. Menurutnya, raihan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kita mengapresiasi, jadi apa yang kita lakukan yang diperiksa oleh BPK sehingga mendapat WTP kita ucapkan banyak terima kasih. Artinya saran dan masukan-masukan dari BPK selalu kita perhatikan,” kata Armuji, Minggu, (31/5/2026).

 

 

Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Armuji mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan.

 

“Ya tetap, mereka harus selalu menjaga integritas, di mana aturan-aturan harus tetap dijalankan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 kepada Armuji bersama Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Kantor BPK Jawa Timur pada 26 Mei 2026.

 

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat Pemkot Surabaya kembali memperoleh opini WTP. Namun demikian, BPK juga memberikan sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.

 

 

Beberapa aspek yang masih memerlukan penyempurnaan antara lain pengelolaan dan penatausahaan aset daerah, optimalisasi pengelolaan pendapatan pajak daerah, serta penganggaran belanja barang dan jasa.

 

Meski terdapat sejumlah rekomendasi, Yuan menegaskan bahwa temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkot Surabaya secara keseluruhan.

 

Ia berharap LKPD yang telah diaudit dapat menjadi dasar yang kuat bagi DPRD maupun pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan penganggaran yang lebih efektif.

 

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegas Yuan.

 

 

 

 

Dengan capaian WTP ke-14 secara beruntun, Pemkot Surabaya kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, tantangan untuk terus meningkatkan tata kelola dan menindaklanjuti rekomendasi auditor tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan guna menjaga kepercayaan publik. (ivan)