Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan untuk Normalisasi Sungai Kalianak

surabaya | 21 Juli 2026 14:55

 

Sementara itu, Camat Krembangan Harun Ismail mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum penandaan dilaksanakan agar masyarakat memahami tujuan normalisasi sungai.

 

Selain memberikan penjelasan kepada warga, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga mendata bangunan yang terdampak, baik yang harus dibongkar seluruhnya maupun sebagian.

 

Harun berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut karena bertujuan mengembalikan fungsi Sungai Kalianak sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama, terutama dalam mengurangi potensi banjir di kawasan Krembangan dan Asemrowo. (ivan)