Eddy menambahkan, ratusan KK yang belum terdata tersebut menjadi perhatian khusus Pemkot Surabaya karena berkaitan dengan akurasi perencanaan anggaran daerah. Sebagian besar kasus disebabkan data domisili warga belum diperbarui meski masih menggunakan KTP Surabaya.
Ia menegaskan bahwa warga yang belum terdata bukan berarti tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Pemerintah akan terus melakukan pembaruan data agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi dalam sistem.
Dengan capaian pendataan yang hampir sempurna dan kemampuan sistem dalam mengurangi inclusion error maupun exclusion error, Surabaya dinilai berhasil menunjukkan bahwa transformasi digital dapat menjadi solusi untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran. Program ini diharapkan menjadi acuan dalam penerapan Perlinsos Digital di berbagai daerah lain di Indonesia. (ivan)