Rini menjelaskan, sebelumnya pendataan warga masih banyak mengandalkan rekapitulasi manual melalui Google Formulir. Proses tersebut dinilai membutuhkan waktu lebih lama karena data harus melewati beberapa tahapan sebelum sampai kepada pihak yang membutuhkan.
Karena itu, penerapan ASW Posyandu diarahkan untuk mendukung pendataan digital secara langsung atau real time. Dengan mekanisme tersebut, informasi dari lapangan diharapkan dapat segera masuk ke dalam sistem dan meminimalkan risiko data yang terlewat.
“Nah, sekarang sayang ingin lebih digital. Ini kita praktikan supaya bisa langsung dikerjakan di ASW Posyandu sehingga real time. Kalau manual kan kita taruh PWS (pemantauan wilayah setempat) dulu kemudian ditaruh puskesmas, jadi ada jeda. Jeda ini menyebabkan ada data yang tidak masuk,” tuturnya.
Integrasi enam SPM melalui ASW Posyandu diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus membantu Pemkot Surabaya mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih cepat. Dengan demikian, program dan bantuan pemerintah dapat diarahkan berdasarkan kondisi warga yang terdata di lapangan. (ivan)